Wednesday, November 23, 2016

Mencetak Kartu PTK Semester Sebelumnya di Simpatika

Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan Kementerian Agama sudah pasti sering menggunakan atau mengunjungi situs http://simpatika.kemenag.go.id/ dimana pada situs tersebut, para Pendidik atau tenaga kependidikan bisa mencetak kartu PTK yang biasanya bisa di cetak pada tiap semesternya. Namun pada beberapa pendidik atau tenaga kependidikan mereka mencetak kartu masing-masing tersebut hanya pada saat online saja dalam artian tidak di save ke komputer namun pada saat ini sistem di http://simpatika.kemenag.go.id/ sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan kartu atau kerusakan kartu yang bisa di cetak ulang dengan layanan, ketika PTK yang bersangkutan akan mencetak kartu secara online maka sistem menyediakan pasilitas download, walaupun demikian tidak meutup kemungkinan karena sesuatu hal, file hasil downloadan yang tersimpan di komputer tersebut bisa saja hilang, entah itu karena terhapus, terformat, atau bahkan  lupa menyimpan nama filenya sehingga tidak bisa mencetak ulang kartu semester sebelumnya.

Untuk mengatasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti tersebut sistem http://simpatika.kemenag.go.id/ sebenarnya sudah menyediakan solusi untuk mengatasi hal tersebut, karena mungkin mereka memahami hal ini bisa saja terjadi pada siapun. Mengingat pentingnya kartu tersebut maka sebenarnya PTK harus benar-benar memperhatikan hal-hal yang bisa menrugikan bagi dirinya bila saja kartu tersebut rusak atau mungkin hilang dan tidak bisa di cetak ulang untuk semester sebelumnya.

Ada beberapa langkah untuk dapat mencetak kartu PTK pada semester sebelumnya.

1. PTK login di http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Setelah login kemudian klik pada menu Cetak Portofolio seperti pada gambar :

 
3. Selanjutnya Klik menu Riwayat Keaktifan seperti pada gambar di bawah 


4. Sekarang anda tinggal pritn kartu PTK semester berapa yang anda ingin cetak

Disarankan untuk di simpan pada folder tersendiri khusu folder kartu PTK,

No comments: